Wali Kota Madiun Maidi Diperiksa KPK Terkait OTT Fee Proyek dan Dana CSR

thehippokepo
By -
0

 


Madiun, Jawa Timur — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Madiun, Senin (19/1/2026), yang mengamankan Wali Kota Madiun, Maidi, bersama puluhan orang lainnya. OTT ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di wilayah setempat.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan sekitar 15 orang, termasuk Maidi. Sebagian dari mereka telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di markas KPK.

Seorang juru bicara KPK menyatakan bahwa OTT di Madiun merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi terhadap penyalahgunaan anggaran publik di tingkat pemerintahan daerah. Maidi dan pihak lain yang diamankan akan diperiksa lebih lanjut oleh penyidik KPK sebelum ditentukan status hukumnya sesuai dengan ketentuan dalam KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana).

Selain Maidi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto, juga ikut diperiksa oleh aparat terkait kasus OTT tersebut saat digelar di Polres Madiun. Namun pihaknya belum memberikan komentar resmi mengenai keterlibatannya dalam operasi ini.

OTT yang menjerat Wali Kota Madiun ini sekaligus menjadi sorotan publik karena menyasar figur kepala daerah yang selama ini dikenal aktif dalam pemerintahan lokal. Publik kini menunggu pengumuman resmi dari KPK mengenai status hukum Maidi dan pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)